Kumpulan Berita
Rencana penyitaan lahan yang menganggur selama lebih dari 2 tahun memantik reaksi publik
Lahan yang dibiarkan tidak digunakan atau tidak ada aktivitas selama dua tahun akan diambil alih negara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tanah nganggur atau tidak punya aktivitas selama 2 tahun akan diambil alih oleh negara.