Kumpulan Berita
Beni menerangkan, Indra Kenz akan melanjutkan sisa pidana selama kurang lebih 3 tahun 2 bulan di Lapas Kelas I Tangerang.
Yusril mengatakan pihaknya akan mengapresasi jika ada aparat penegak hukum yang ingin mengusut perkara Lapas Cibinong.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkap empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pernah menghuni fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama-nama napi itu didapati usai Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nuzran Joher menyampaikan hasil temuan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam bentuk saran dan perbaikan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), mengungkap guest house di Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan bangunan yang telah disulap. Sebelumnya, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan, minuman keras (miras) yang ditemukan di klaster mewah kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong bukan milik pejabat lapas. Kemenimipas menyebut miras tersebut merupakan milik narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan normal. Hal ini ditegaskan menyusul Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi, mengundurkan diri usai polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab Mashudi terkait temuan bangunan mewah di Lapas Cibinong.