Kumpulan Berita
Harta kekayaan Ahmad Zaini termasuk 24 bidang tanah di berbagai lokasi di Nusa Tenggara Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta inspektorat atau satuan pengawas di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Unggahan yang memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebar di media sosial.