Kumpulan Berita
Ahli Hukum Ekonomi Kerakyatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sofyan Pulungan mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng ditetapkan melalui Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pangan dasar tersebut.
Pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan minyak sawit.
Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Senin (23/5/2022). Tepat pada hari ini juga, ekspor CPO kembali dibuka oleh pemerintah.
Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).
GAPKI menyatakan bahwa membuka kembali larangan ekspor bahan baku minyak goreng dinilai akan menjamin.