Kumpulan Berita
Seorang sopir berinisial AO (39) di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Polisi menciduk pria berinisial KA, pengedar dodol, susu, dan kopi yang dicampur dengan ganja di kawasan Jakarta Selatan.
Mereka mempersoalkan penggunaan ganja, termasuk untuk tujuan medis, dapat terkena sanksi pidana ke Mahkamah Konstitusi (MK).