Kumpulan Berita
. Dinarasikan mobil dinas tersebut ikut melawan arah, meski sudah diingatkan untuk mundur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas pengemudi yang suka melawan arah di jalanan.
Pengemudi yang akhirnya ditilang itu mengaku tidak tahu jalan.
Bus Transjakarta tampak mengadang mobil pribadi di jalur busway kawasan Matraman, Jakarta Timur, viral di media sosial (medsos).
Aturan mengenai hal ini diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Saat lawan arah, risiko kecelakaan bisa muncul dalam hitungan detik.
- Viral di media sosial (medsos) video pengemudi Toyota Fortuner menantang pengendara yang menghentikan laju kendaraannya.
Hal ini sebagai sanksi sosial agar tidak ada lagi pelanggar lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain.