Kumpulan Berita
TNI Angkatan Darat (TNI AD) akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak kedaluwarsa menyusul insiden ledakan di Garut, Jawa Barat.
Pemusnahan amunisi yang dilakukan di Garut, Jawa Barat, hingga menimbulkan ledakan dan menewaskan 13 orang membuat Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sebanyak sembilan orang dari kalangan sipil korban ledakan amunisi di Garut,
Mayor CPL Anda Rohana dikenal sebagai sosok prajurit yang bertanggungjawab, disiplin, dan dekat dengan keluarga maupun rekan-rekannya.
Akibat insiden tersebut, 13 orang meninggal termasuk 4 anggota TNI.
Keluarga korban meninggal akibat ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.
TNI Angkatan Darat (AD) kembali melakukan investigasi terkait insiden ledakan saat kegiatan pemusnahan amunisi tak layak pakai yang menewaskan 13 orang. Investigasi itu dilakukan hari ini, Selasa (13/5/2025).
Ambulans yang membawa jenazah Kolonel Cpl Antonius Hermawan tiba di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (13/5/2025), sekitar pukul 09.50 WIB.