Kumpulan Berita
KPK menyebut barang gratifikasi senilai Rp8,7 miliar yang telah dilaporkan Presiden Joko Widodo merupakan pemberian dari Raja Salman
Dari laporan yang diterima, gratifikasi berbentuk uang, barang, makanan, hingga hadiah pernikahan.
KPK melelang 56 barang bekas tindak pidana gratifikasi yang telah disita.