Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemenang lelang mempunyai waktu lima hari kerja untuk melunasi barang yang dimenangkan.
Selain itu, terdapat lima kendaraan bermotor yang terdiri dari empat mobil dan satu sepeda motor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan koruptor pada 11 Juni 2025. Lelang tersebut dilakukan secara serempak pada 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali membuka lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi.
KPK diminta untuk menindaklajuti laporan dugaan rasuah terkait pelaksanaan lelang barang rampasan benda sitaan hasil korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan terkait kasus tindak pidana korupsi yang telah inkrah. Pelaksanaan lelang ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024.
Dari sejumlah kendaraan yang ada, salah satu yang menarik perhatian yaitu Hummer Tipe H3.