Kumpulan Berita
Ancaman tersebut merupakan batas maksimal dan tidak berarti orang yang baru diperiksa otomatis dijatuhi hukuman tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Komdigi mengambil tndakan setelah mendapat aduan dari masyarakat terkait platform Hornet.
Prasetyo mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah belum membuat aturan teknis mengenai pembatasan konten LGBTQ.
Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Soleh mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten dan informasi yang berkaitan dengan LGBT.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pidana terhadap pelaku dan pengampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). RUU tersebut akan didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.