Kumpulan Berita
Rangkaian libur tersebut bertepatan dengan momen Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2571 BE.
Dari penetapan tersebut, terdapat lima bulan yang tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama.
Setelah rangkaian libur 10 hari pada Maret 2027, masyarakat masih bisa mempersiapkan agenda libur panjang berikutnya pada Mei
Pemerintah menetapkan 26 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Keputusan itu diumumkan usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Selasa (15/9/2026).
Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional pada bulan ini
Lonjakan angka okupansi ini utamanya dipicu oleh faktor musiman.