Kumpulan Berita
Rangkaian libur tersebut bertepatan dengan momen Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2571 BE.
Dari penetapan tersebut, terdapat lima bulan yang tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama.
Setelah rangkaian libur 10 hari pada Maret 2027, masyarakat masih bisa mempersiapkan agenda libur panjang berikutnya pada Mei
Pasalnya, terdapat rangkaian libur selama 10 hari berturut-turut, mulai Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027.