Kumpulan Berita
Kebijakan pembatasan pergerakan orang memang memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat.
Pemerintah resmi memangkas cuti bersama akhir tahun 2020.
Libur dan cuti bersama akhir 2020 dipangkas tiga hari yaitu pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.
Persyaratan baru pengaturan pergerakan orang pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan menghadapi libur akhir tahun. Meski demikian pemerintah memutuskan
Pemerintah akhirnya memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.