Kumpulan Berita
Pemerintah merevisi lagi libur nasional dan cuti bersama tahun ini
Pemerintah kembali mengumumkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 23 hari
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 23 hari.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
26 Mei Hari Raya Waisak 2565, 1 Juni Hari Lahir Pancasila, 20 Juli Hari Raya Idul Adha 1442 H.