Kumpulan Berita
Lin merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO).
Lin merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.
Lin Che Wei tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa selanjutnya pada 3 Maret 2022, Indra menyetujui beberapa Persetujuan Ekspor.
Lin Che Wei dan sejumlah pihak lainnya telah merugikan keuangan negara Rp18,3 triliun.
Ketua Hakim pun akhirnya meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menjelaskan kembali dakwaan.
Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan untuk lima terdakwa
Sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa.