Kumpulan Berita
Polisi mengimbau masyarakat tidak menggunakan rokok elektrik alias vape. Imbauan itu disampaikan menyusul diungkapnya likuid vape sabu.
Tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22) ternyata belajar dari rekannya untuk membuat liquid sabu.
"Proses distribusi atau penjualannya ini melalui online yang seperti disampaikan, bahwasanya waspada," sambungnya.
Tim gabungan pun kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada pukul 15.45 WIB.