Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, membongkar gudang penampungan benih bening lobster (BBL) ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Vietnam.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat. Benih bening lobster itu akan dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara.
Pemerintah akan menelusuri jaringan dan aliran dana penyelundupan benih bening lobster (BBL), termasuk membongkar pemodal serta pihak yang menjadi dalang di balik praktik ilegal tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memberantas jaringan penyelundupan yang selama ini beroperasi secara terorganisasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat penyelundupan dan belum optimalnya pemanfaatan benih bening lobster (BBL) mencapai USD1 miliar atau setara Rp17,9 triliun per tahun.
Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) guna memberantas praktik penyelundupan benih lobster.