Kumpulan Berita
Namun karena korban tidak mau, akhirnya guru cabul tersebut menyuruh korban untuk melakukan onani kepadanya.
Seorang residivis narkoba bernama Yusmianto (43), warga Puskesmas Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, ditangkap polisi setelah berusaha kabur dan melawan petugas.
Duel maut berujung penikaman terjadi di pinggir Jalan Yos Sudarso , tepatnya depan Lippo Plaza Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan
Ria salah seorang keponakan Fendi mengatakan pihak keluarga mempertanyakan penyebab kematian Fendi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau memvonis terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng dua tahun penjara.