Kumpulan Berita
Namun karena korban tidak mau, akhirnya guru cabul tersebut menyuruh korban untuk melakukan onani kepadanya.
Seorang residivis narkoba bernama Yusmianto (43), warga Puskesmas Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, ditangkap polisi setelah berusaha kabur dan melawan petugas.