Kumpulan Berita
Petugas Polsek Pamulang menaikkan status Saidun dari saksi menjadi tersangka.
Lurah Benda Saidun sebagai tersangka atas perbuatan tak menyenangkan dan perusakan di SMAN 3 Pamulang gara-gara siswa titipan tak diterima.
Pihak kepolisian menyebut bahwa proses hukum terhadap Lurah Saidun tinggal menunggu pemeriksaan saksi.
Praktik tidak terpuji oknum lurah bernama Saidun kini mendapat sorotan pula dari Ombudsman.
Pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan barang-barang di ruangan Kepala Sekolah.
Amukan SA dipicu penjelasan pihak sekolah yang mengatakan belum bisa menerima beberapa siswa titipannya.