Kumpulan Berita
Kebijakan itu disampaikan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan penerapan tarif darurat yang diberlakukan sejak 2025.
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan membatalkan sejumlah kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump