Kumpulan Berita
Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus joki CPNS
Para joki tersebut dikoordinir oleh oknum yang dipanggil dengan sebutan Bos.
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal 35 Undang-undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi
Polda Lampung Tengah, memburu lima orang komplotan pelaku joki CPNS Kejaksaan di Lampung
Proses penyelidikan terhadap kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), yang tertangkap tangan menjadi joki
Para pelaku diduga kuat melancarkan aksi berkelompok alias sindikat