Kumpulan Berita
Ditresnarkoba Polda Jambi terus mengembangkan kasus oknum mahasiswa asal Aceh yang membawa sabu seberat 4,5 kg dari luar negeri. Dari hasil pengembangan, mahasiswa berinisial M (24) tersebut beserta E (28) diupah sebesar Rp100 juta.
Satuan Reserse Narkoba Polres Muna menangkap seorang mahasiswa diduga mengedarkan narkotika