Kumpulan Berita
MA menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik oleh majelis hakim kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Pengusutan dan pemeriksaan ini dilakukan setelah kejaksaan menangkap mantan pejabat tinggi MA Zarof Ricar dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Zarof merupakan makelar kasus dalam kasasi Ronald Tannur.