Kumpulan Berita
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada hakim yustisial Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial SW yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus. Sanksi dijatuhkan setelah SW terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.