Kumpulan Berita
Putusan ini didasari lantaran Hakim DS terbukti menerima uang Rp300 juta ketika mengadili perkara yang menjerat mantan Wali Kota Kediri
Dede terlibat suap dalam kasus untuk meringankan vonis hukuman dalam perkara tindakan pidana korupsi (Tipikor) jembatan Brawijaya