Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa 19 Mei 2026. Kedua pelaku berinisial JF dan AS ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah belasan kali melancarkan aksinya.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji bersama unit Reskrim, memimpin langsung penyelidikan dan olah TKP.
Polisi mengungkap S meletuskan senjatanya sebanyak dua kali dalam aksi itu.
Pelaku sempat mengacungkan benda diduga senpi saat aksinya kepergok.
Aksi pencurian rumah terjadi di wilayah Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.