Kumpulan Berita
MALIOBORO menjadi salah destinasi wisata yang selalu dipadati wisatawan, baik warga lokal maupun turis asing.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, tengah mendalami penyebab kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mulai menerapkan aturan tegas di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wisata Malioboro pada tahun 2025 ini. Pelanggar aturan ini akan dikenakan denda senilai Rp7,5 juta atau hukuman penjara maksimal 1 bulan.