Kumpulan Berita
Febrio Kacaribu menyatakan bahwa insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil dan bus listrik.
Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023.