Kumpulan Berita
Ubaidillah juga mengungkap pihaknya telah menemukan puluhan dokumen rapor palsu sebagai barang bukti.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkap fakta baru kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada praktik manipulasi nilai rapor.
Babai mengaku akan mendalami permasalahan ini. Ia menilai skandal manipulasi nilai rapor di dunia pendidikan tidak perlu terjadi.
DPRD Depok akan memanggil pihak SMP Negeri 19 maupun Dinas Pendidikan (Disdik) buntut skandal manipulasi nilai rapor.