Kumpulan Berita
Najib harus membayar penuh untuk menjamin pembebasannya pada Agustus 2028.
Najib Razak yang merupakan Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia dirawat di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC)
Pengadilan tinggi Malaysia memerintahkan mantan PM)Najib Razak untuk memulai hukuman penjara 12 tahun.