Kumpulan Berita
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah telah menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara dan melakukan TPPU.
Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menentukan jadwal sidang putusan terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.