Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan memutuskan gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materi tentang masa jabatan presiden
Syarief mengatakan jika ada pihak yang masih mewacanakan presiden dua periode bisa maju kembali, sebaiknya dihentikan
Mahfud MD menegaskan bahwa seharusnya pernyataan Kepala Negara tersebut tak perlu diperdebatkan lagi oleh publik.
Dia pun mencoba merincikan satu per satu alasan yang digunakan para pengusul dari wacana tersebut.
Menurutnya, hasil survei tak bisa digunakan sebagai dalil memperpanjang masa jabatan kepala negara.
Wacana tersebut diembuskan untuk memancing sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wacana jabatan presiden tiga periode dinilai mencederai demokrasi.