Kumpulan Berita
Namun, warga meminta dilakukan mediasi di tempat netral sehingga mediasi dilakukan di Kantor Kelurahan Pondok Pinang.
Pihaknya juga telah menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Karena peristiwa itu membuat ketertiban masyarakat terganggu.