Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria berinisial U yang diduga membunuh adik iparnya berinisial RKY (42) usai ditemukan tewas dengan luka sobek di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Kini, aparat menetapkan U sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.
Polisi telah menangkap U, kakak ipar yang diduga membunuh pria berinisial RKY (42) yang ditemukan tewas dengan luka sobek pada tubuhnya di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).
Mayat pria yang ditemukan dengan luka sobek di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) merupakan korban pembunuhan. Polisi menyatakan, RKY (42) diduga dibunuh oleh kakak iparnya sendiri berinisial U.