Kumpulan Berita
Fajar menekankan bahwa pemenuhan berkas untuk mencapai P-21 adalah jalan satu-satunya menuju pembuktian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.