Kumpulan Berita
Aulia didakwa melanggar Pasal 156 KUHPidana tentang penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, video yang menyesatkan tersebut tidak sepatutnya untuk diunggah.
Hakim memerintahkan penyitaan dua masjid Kabara dan perpustakaan pribadinya.