Kumpulan Berita
Pemerintah memperkuat iklim investasi nasional guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa lonjakan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) yang menyentuh level 7,7 persen pada akhir Oktober 2026 tetap dikelola dalam koridor pembiayaan anggaran yang terukur.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk berhitung cermat dan mempertimbangkan posisi suku bunga obligasi pemerintah pusat sebelum menerbitkan obligasi daerah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi menerbitkan PMK Nomor 76 Tahun 2026 yang mengatur Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Batas Maksimal Defisit APBD Masing-Masing Daerah, serta Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa postur fiskal Indonesia pada 2027 akan memikul pagu belanja negara sebesar Rp4.000 triliun, sehingga pemerintah dituntut menghimpun penerimaan negara hingga Rp3.400 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah resmi melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (23/10/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dijadwalkan menggelar agenda pelantikan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkeu pada hari ini, Jumat (23/10/2026). Prosesi pelantikan pejabat eselon I tersebut bakal dilaksanakan di Aula Djuanda, Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta.