Kumpulan Berita
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, WP ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem terjerat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengaku sudah mendapat kabar dugaan aliran dana.
Johnny G Plate ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa sebanyak tiga kali sebagai saksi.
Kominfo juga memastikan, seluruh program akan tetap berjalan.
Johnny diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.
Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, sejatinya digagas pada 2021.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.