Kumpulan Berita
Pemerintah telah menetapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama lima hari kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk memberi kesempatan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan WFA ini guna mendukung kelancaran mobilitas selama libur Nataru 2025-2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) tanggal, 29, 30, 31 Desember 2025. Hal ini terkait dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kemenkeu menekankan keputusan kenaikan gaji PNS bukan hal sederhana, melainkan melibatkan banyak faktor pertimbangan
Rini Widyantini mengatakan penerapan kebijakan fleksibilitas jam kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) meningkatkan kepuasan publik.
WFA bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Rini Widyantini, menyatakan salah satu syarat utama dalam seleksi calon aparatur sipil negara.
Rini Widyantini menegaskan bahwa sejak awal proses seleksi calon aparatur sipil negara.