Kumpulan Berita
Kebijakan migrasi tv anolog ke digital menjadi perbincangan hangat publik saat ini. Pemerintah telah menerapkan
Pemerintah telah menerapkan kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital sejak Rabu 2 November kemari. Dampaknya, kebijakan
Penghentian siaran analog televisi nasional yang dilakukan pemerintah memang membuat repot sebagian masyarakat.
Adapun pada tahap awal, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog mulai 30 April 2022 di 166 kabupaten/kota di Indonesia.