Kumpulan Berita
Polsek kembangan bersama pihak Kelurahan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat memberlakukan mikro lockdown
Pada prinsipnya, pihaknya bekerja dengan baik untuk memastikan semua warga tidak terpapar Covid-19.
Seperti diketahui pemerintah akan menggunakan mikro lockdown sebagai jurus menangani varian Omicron.
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan merupakan payung hukum yang menjadi landasan pemerintah.
Salah satu upaya yang harus dilakukan, kata Prasetyo, adalah menetapkan lockdown mikro.
Sebelumnya sebanyak 22 warga dinyatakan terpapar Covid-19.
Klaster baru Covid-19 muncul setekah Idul Fitri 2021.
Gugus Tugas Covid-19 Cipayung memutuskan untuk memperpanjang mikro lockdown di RT 03 RW 03 Cilangkap, Jakarta Timur.