Kumpulan Berita
Adapun pengemudi Grand Livina bersedia mengganti biaya perbaikan angkot.
SPDP dari Satlantas Polres Sukabumi Kota telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak
Ketiga korban yang meninggal dunia di antaranya adalah pengemudi angkot yang bernama Hapid Mulyana (54) warga Kamoung Cimuncang.
Akibat kecelakaan itu, tiga orang meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.