Kumpulan Berita
Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kemasan satu liter Minyakita ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Sementara produsen dan oknum distributor menikmati keuntungan besar, rakyat justru membayar lebih mahal untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Sejak diluncurkan, Minyakita diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut.