Kumpulan Berita

miras ilegal.


Megapolitan
20 August 2026

Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar, hasil penindakan sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Barang yang dimusnahkan terdiri atas jutaan batang rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Nusantara
30 July 2026

Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

Botol-botol miras tersebut diedarkan menggunakan pita cukai palsu.

Hot Issue
28 July 2026

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Bali Rp12,5 Miliar

Bea Cukai dan BAIS TNI berhasil menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman keras (miras) ilegal.