Kumpulan Berita
Mendagri mengungkapkan, Mirwan MS umrah saat bencana karena menunaikan nazar.
Mirwan MS tercatat memiliki 11 item pada aset alat transportasi dan mesin senilai Rp3 miliar.
Surat izin yang dilayangkan Mirwan itu ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada 28 November 2025.
Oleh karena itu, ia berjanji akan bertanggung jawab. Mirwan juga mengaku akan bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik.
Bima Arya mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati semata, tapi juga pejabat Pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.
Bima Arya menjelaskan, bahwa Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, tertera dengan jelas adanya kewajiban bagi Kepala Daerah, dalam hal ini larangan bagi Kepala Daerah dan sanksi-sanksi.
Prabowo kemudian mempersilakan bagi Bupati yang ingin lari dari masalah. Tetapi, ia meminta kepada Mendagri untuk segera mencopot bupati yang lari.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS viral usai pergi umrah di tengah bencana yang melanda wilayah Aceh Selatan. Foto Mirwan saat beribadah di tanah suci itu tersebar di media sosial.