Kumpulan Berita
Khoirunnisa mengatakan, ambang batas pencalonan justru membuat hasil pemilu tidak rasional.
MK memutuskan ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% dihapus.
Juanda menyebut pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan Pemerintah sebenarnya tidak perlu membutuhkan waktu yang lama
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda berpandangan bahwa tidak ada masalah yang berarti jika dalam proses rekapitulasi suara
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebagai pihak pemohon atas gugatan ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut, penerapan ambang batas parlemen sebesar 4%