Kumpulan Berita
Tim Hukum Merah Putih (THMP) melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan ini dilayangkan buntut terselenggaranya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang isinya mempersoalkan keberadaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES/XXIV/2026 pada Jumat 2 Oktober 2026. Gugatan ini dimohonkan oleh Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.
Ahli Hukum Tata Negara yang dihadirkan Relawan Gibran 08 Nusantara, Muhammad Rullyandi, melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arsul Sani ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan resmi dilayangkan pada Jumat 2 Oktober 2026.