Kumpulan Berita
OJK memantau perkembangan merger emiten perbankan yang belum penuhi modal inti Rp3 triliun
OJK mencatat ada 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 37 bank segera menyelesaikan ketentuan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun
Bank umum yang modal intinya di bawah Rp3 triliun akan turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merger paksa bank yang modal intinya kurang dari Rp3 triliun.
OJK mengingatkan perbankan untuk memenuhi ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun