Kumpulan Berita
Kemenkeu dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai
Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 untuk sejumlah BUMN
Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp500 miliar untuk Bank Tanah ditunda
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat telah memberikan Penyertaan Modal Negara (BUMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp369,17 triliun selama periode 2005-2021.
BUMN penerima PMN membangun budaya tata kelola yang baik dalam mengelola keuangan negara dan pertanggungjawaban publik.
Sri Mulyani Indrawati meyakini bahwa pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) bermanfaat sangat besar untuk masyarakat