Kumpulan Berita
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan, kepolisian sudah berangkat ke negara tersebut.
Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
Adapun aset Riza Chalid yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang dikenal sebagai raja minyak tersebut.
Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Setelah beberapa kali tak kunjung hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Jaksa RI di Singapura untuk mencari Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid.